Makna Umum Manqul

manqul adalah metode mempelajari ilmu agama secara langsung dari guru ke murid atau singkatnya, sebuah proses transfer ilmu. Syarat utama dalam sistem manqul adalah ada guru dan ada murid. Yang mana gurunya haruslah memiliki sanad keilmuan yang bersambung sampai Nabi Muhammad SAW (mutassil).
Sanad itu sendiri menurut M. Hasbi Ash- Shiddiqy dalam buku Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist adalah jalannya matan (teks hadist) atau dengan kata lain adalah silsilah para perawi yang memindahkan (meriwayatkan) matan secara sambung bersambung hingga ke sumbernya yang pertama.
Sementara statement LDII sesat karena mewajibkan manqul sepertinya timbul akibat keengganan pengikutnya untuk berguru dan mengambil ilmu dari orang-orang selain kalangan mereka. Walaupun sebenarnya pernyataan ini cukup subjektif mengingat banyaknya ulama- ulama LDII yang dikirimkan ke luar negri demi ‘mengejar’ ilmu dari ulama- ulama yang memang memiliki sanad sampai ke Nabi Muhammad SAW. Bukankah hal ini berlebihan untuk dilakukan jika memang benar LDII sesat? Mungkin lebih tepat jika dikatakan bahwa LDII hanya menerima ilmu dari ulama yang memilik sanad, baik itu berasal dari LDII maupun non-LDII.
Sejatinya hal ini tidak menunjukan bahwa LDII sesat. Malah menunjukan betapa hati-hatinya LDII dalam memilih guru. Bisa jadi karena menyadari berbahayanya mendalami ilmu agama tanpa guru, terutama di jaman serba teknologi seperti sekarang ini semakin banyak orang yang merasa sudah menguasai ilmu agama hanya karena gemar membaca ilmu agama yang didapatkan dari laman demi laman mesin pencari.
Padahal, murid yang belajar langsung dari guru saja kadang masih salah dalam memahami ajaran gurunya, apalagi mereka yang belajar agama tanpa guru dan hanya membaca lewat buku dan internet. Lebih banyak kemungkinan keliru dan jauh melenceng dari kebenaran. Walaupun tidak kita pungkiri keberadaan buku dan internet bisa sangat membantu dalam hal dakwah namun fungsinya hanyalah sebagai media, tetap tidak bisa menggantikan kedudukan seorang guru dalam memahami Al-Quran dan Al-Hadist.
Karena internet itu bagai hutan belantara bagi para pencari ilmu agama. Sebagaimana di hutan, yang menjadi raja adalah yang paling kuat. Dalam internet, yang menjadi raja adalah yang website-nya paling ramai dan paling mudah ditemui. Sementara ulama’-ulama’ berilmu sedang sibuk dengan zikir, ibadahnya dan majelis ilmunya, sebagian lain orang yang “mengaku” berilmu sibuk dengan search, copy, paste, dan sibuk berpendapat yang belum jelas kebenarannnya namun kelihatan benar karena tulisannya tersebar dimana-mana.
Namun, alhamdulillah saat ini sudah cukup banyak orang yang menyadari pentingnya memiliki guru dalam memahami ilmu agama dan bukannya hanya belajar otodidak dengan membaca dari kitab- kitab terjemahan. Buktiya saat ini semakin banyak majelis-majelis kelimuan yang melakukan manqul dalam proses pembelajarannya walaupun dengan istilah berbeda, yaitu tallaqi.  bahwa talaqqi artinya “belajar ilmu agama secara langsung kepada guru yang mempunyai kompetensi ilmu, tsiqah, dhabit dan mempunyai sanad kelimuan yang muttasil sampai ke Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam melalui para Ulama Alimin Arifin”. Persis sejalan dengan istilah manqul dalam LDII.
Intinya, baik manqul ataupun tallaqi, keduanya bertujuan untuk menjaga kemurnian agama Islam secara turun temurun. Sebagaimana ucapan Imam as-Syafi’i, “Ilmu yang tidak bersandar pada guru yang bersanad sangat berbahaya karena tidak aman dari kepentingan-kepentingan orang hasut yang ingin merusak Islam.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SENKOM MITRA POLRI ADALAH

INILAH POIN-POIN KESESATAN LDII PENGAKUAN MANTAN MUBALLIGHNYA

Keluar Dari Ajaran Islam Jamaah - LDII 354