Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Pengertian Manqul

MANQUL itu bahasa arab berasal dari kata  naqola  ( نقل ). Manqul secara harfiyah artinya yang dipindahkan, maksudnya adalah belajar mengaji Al Qur’an dan Al Hadits dengan cara berguru atau ilmu Qur’an dan Hadits yang dimiliki seseorang itu diperoleh melalui proses pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Adapun sistem manqul ada beberapa macam cara, berikut adalah macam-macam sistem manqul, mulai dari derajat yang tertinggi: 1. Guru yang membaca, murid yang mendengarkan (السّماع من لفظ الشّيخ) 2. Murid yang membaca, Guru yang mendengarkan (العرض على اشّيخ) 3. Guru menyerahkan ilmunya / kitabnya kepada murid untuk menyampaikan (المناولة) 4. Guru mengirim surat yang berupa Qur’an dan Hadits kepada muridnya untuk disampaikan (المكا تبة) 5. Guru memberi haq / wewenang baik dengan ucapan atau tulisan kepada muridnya untuk menyampaikan ilmu guru tersebut (إجازة الرّواية) Dalil yang mendasari pada pengambilan ilmu secara manqul adalah sebagaimana Firman Allah SWT: فَاسْأَلُوا

Makna Umum Manqul

manqul adalah metode mempelajari ilmu agama secara langsung dari guru ke murid atau singkatnya, sebuah proses transfer ilmu. Syarat utama dalam sistem manqul adalah ada guru dan ada murid. Yang mana gurunya haruslah memiliki sanad keilmuan yang bersambung sampai Nabi Muhammad SAW (mutassil). Sanad itu sendiri menurut M. Hasbi Ash- Shiddiqy dalam buku  Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist  adalah jalannya matan (teks hadist) atau dengan kata lain adalah silsilah para perawi yang memindahkan (meriwayatkan) matan secara sambung bersambung hingga ke sumbernya yang pertama. Sementara statement LDII sesat karena mewajibkan manqul sepertinya timbul akibat keengganan pengikutnya untuk berguru dan mengambil ilmu dari orang-orang selain kalangan mereka. Walaupun sebenarnya pernyataan ini cukup  subjektif  mengingat banyaknya ulama- ulama LDII yang dikirimkan ke luar negri demi ‘mengejar’ ilmu dari ulama- ulama yang memang memiliki sanad sampai ke Nabi Muhammad SAW. Bukankah hal ini berlebihan

Pemantapan Manqul

METODE BELAJAR AGAMA SISTEM MANQUL MUSNAD MUTASSHIL Telah kita ketahui bahwa Isnad adalah bagian dari agama. Sebagai pemantapan tentang Manqul, Musnad Mutashil, maka saya ingin menyampaikan pesan ini. Mudah2an bermanfaat Dalam HR. Muslim fii Muqoddimah tertulis: Abdulloh Bin Al-Mubarok berkata: "al-isnadu minad-Din. Walaulal isnadu, laqoola man saa'a maa saa'a" Artinya: "Al-isnad (sandaran guru) merupakan bagian dari agama. Seandainya tidak ada Isnad, niscaya orang akan berkata pada apa yg dia mau" >>> Belajar Hadis/ ilmu agama tanpa Isnad yg Muthasil, sangat berpotensi menterjemahkannya dgn bebas.. Apakah metode memahami agama dgn berisnad yg muthasil (manqul)? Manqul dari masdar/ kata dasar Naqola yg artinya: yg dipindahkan Pengertian secara umum yang dimaksud berguru sistim manqul berisnad muttashil adalah belajar atau mengaji Qur'an dan Hadist baik makna dan keterangan kepada seorang guru yang mana guru tersebut juga bersandar